Senin, 22 Desember 2025

Viral! Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kuta Aceh, DPR Desak Evaluasi Keamanan

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 11:02 WIB
Tangkapan layar video tahanan kabur dari Lapas Kuta Aceh dengan melompati gerbang. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Tangkapan layar video tahanan kabur dari Lapas Kuta Aceh dengan melompati gerbang. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, ACEH - Momen berbuka puasa pada Senin (10/3/2025) diwarnai dengan insiden menghebohkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kuta Aceh. 

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan belasan tahanan melarikan diri dengan berbagai cara. 

Ada yang melompati pagar depan lapas, sementara yang lain bahkan nekat memanfaatkan atap sebagai jalur pelarian. 

Hingga kini, jumlah pasti tahanan yang kabur masih belum dapat dipastikan, sementara pihak berwenang tengah melakukan pencarian serta investigasi atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Kapal Tanker Bahan Bakar Jet Militer AS Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Inggris, Kebakaran Dahsyat Tak Terelakkan

Insiden ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus.

Ia menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata kelalaian petugas dalam menjaga keamanan lapas. 

Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus. Foto: Mentari/vel

“Sungguh memprihatinkan. Saya melihat sendiri video yang beredar, di mana para tahanan begitu mudahnya melarikan diri, bahkan ada yang berani melompati gerbang utama dan memanfaatkan atap sebagai jalur keluar,” ujar Edison di Jakarta pada Selasa, 11 Maret, 2025.

Menurut Edison, insiden ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di Lapas Kuta Aceh

Baca Juga: Menag Pastikan Lebaran 1446 H Dirayakan Serentak, NU dan Muhammadiyah Sepakat Idulfitri pada Tanggal Ini

Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus segera memberikan penjelasan terkait peristiwa ini serta mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. 

Komisi XIII DPR RI pun berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan klarifikasi. 

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Pemasyarakatan untuk menjelaskan dan mengusut tuntas kejadian ini,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X