ESENSI TV, KARAWANG - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat ke permukaan, kali ini di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan berbagai modus canggih untuk mengakali sistem distribusi solar bersubsidi.
Di Tuban, para pelaku memanfaatkan satu kendaraan berulang kali untuk membeli solar subsidi dengan barcode yang tersimpan di ponsel tersangka.
Sementara di Karawang, sindikat ini membuat dan mengurus surat rekomendasi fiktif yang seharusnya digunakan oleh petani, lalu menggunakan dokumen itu untuk memperoleh barcode MyPertamina agar bisa membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Dinas PPKUKM DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Maret 2025, Simak Posisi dan Persyaratannya!
Setelah mengumpulkan solar dalam jumlah banyak, para pelaku kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi, meraup keuntungan besar secara ilegal.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi bagi masyarakat yang seharusnya berhak.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kasus ini.
Dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyatakan bahwa delapan orang telah diamankan dalam kasus ini.
Baca Juga: Tips Aman Parkir Mobil di Musim Hujan agar Terhindar dari Kerusakan
“Kami telah menangkap tiga tersangka di Kabupaten Tuban dan lima tersangka di Kabupaten Karawang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas Brigjen Nunung.
Para tersangka yang ditangkap adalah BC, K, dan J dari Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Karawang.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini cukup besar, mencapai total 16.400 liter solar subsidi yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter di Tuban dan 8.000 liter di Karawang.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, jeriken, drum besar, pompa, dan selang yang digunakan dalam operasi ilegal ini.
Artikel Terkait
Mulai Mobil Mewah hingga Uang Tunai, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun dari Kasus Net89
Gunakan AI untuk Modus Penipuan, Sindikat Deepfake Presiden Prabowo Diringkus Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Sentul, 1 Ton Bahan Baku Bernilai Ratusan Miliar Disita
Penipuan Berkedok Video Deepfake Prabowo dan Sri Mulyani Raup Puluhan Juta, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional, Operasi Berbasis di Berbagai Negara