Sementara itu, 14 gugatan sengketa pilkada lainnya telah ditolak oleh MK.
Dengan tambahan anggaran dari APBN, diharapkan PSU dapat berjalan lancar sesuai dengan amanat konstitusi, sehingga hasil pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.***(LL)
Artikel Terkait
Resmi Dari KPU, Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024 dengan Suara Mayoritas
115 Gugatan Hasil Pilkada 2024 Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Mayoritas dari Paslon Bupati dan Wali Kota
Berikut 4 Public Figure yang Kalah dalam Pilkada 2024
Usai MK Perintahkan 24 PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU dan Penyelenggara Pemilu
60 Persen Pilkada Bermasalah, DPR Kritik Kinerja KPU dan Lembaga Pengawas Pemilu