Senin, 22 Desember 2025

Tips Sukses Ubah Mobil Pribadi Jadi Aset Produktif Lewat Usaha Sewa

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Cara praktis menyewakan mobil pribadi agar produktif, aman, dan menghasilkan tambahan penghasilan setiap bulan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Cara praktis menyewakan mobil pribadi agar produktif, aman, dan menghasilkan tambahan penghasilan setiap bulan. (Foto: Freepik)

ESENSI.TV, OTOMOTIF - Di era sekarang, kendaraan bukan hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga bisa menjadi aset produktif yang menghasilkan uang.

Jika biasanya mobil pribadi hanya terparkir lama di garasi, mengapa tidak memanfaatkannya untuk disewakan?

Dengan cara ini, kendaraan yang Anda miliki dapat memberikan pemasukan tambahan yang lumayan. Namun tentu saja, menyewakan mobil pribadi tidak bisa asal-asalan.

Ada strategi dan langkah tepat agar bisnis kecil ini aman, lancar, sekaligus menguntungkan.

Baca Juga: Kartu Identitas Liputan Reporter Istana Dicabut, IJTI Ajukan 4 Sikap

Berikut 10 cara praktis dan efektif untuk menyewakan mobil pribadi agar bisa menambah penghasilan:

1. Menawarkan Mobil ke Perusahaan

Jangan hanya fokus menyewakan mobil ke individu. Perusahaan juga bisa menjadi target yang potensial. Anda bisa mulai dengan:

Menghubungi kerabat atau teman yang bekerja di perusahaan tertentu.

Menyusun penawaran resmi kepada bagian operasional atau HR perusahaan, dengan mencantumkan kondisi mobil, fasilitas, hingga harga yang kompetitif.

Kerja sama dengan perusahaan biasanya lebih stabil karena kebutuhan transportasi kantor berlangsung rutin, misalnya untuk perjalanan dinas atau menjemput tamu.

Baca Juga: Persahabatan Gen Z di Era Digital, Dari Chat Virtual hingga Ikatan Nyata yang Tak Terduga

2. Analisis Potensi Daerah Anda

Sebelum memulai, kenali dulu apakah lokasi tempat tinggal Anda prospektif untuk bisnis sewa mobil.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X