ESENSI.TV, OTOMOTIF - Bagi banyak pemilik kendaraan, STNK sering dianggap hanya sebagai dokumen wajib yang perlu dibawa saat berkendara.
Padahal, keberadaan STNK jauh lebih penting dari itu, dokumen ini membuktikan bahwa kendaraan terdaftar secara resmi dan pajaknya telah dipenuhi.
Ketika status STNK bermasalah, urusan administratif bisa langsung terhambat, bahkan dapat memicu konsekuensi hukum.
Salah satu masalah yang paling sering muncul adalah pemblokiran STNK.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Mengontrol Kadar Gula Darah
Kasus STNK diblokir tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran berat. Terkadang, hal itu terjadi karena kelalaian kecil atau proses administrasi yang tidak tuntas.
Agar Anda tidak terjebak dalam situasi serupa, penting untuk memahami apa saja penyebabnya, cara pengecekannya, serta langkah tepat untuk mengatasinya.
Apa yang Dimaksud dengan Pemblokiran STNK Mobil?
Pemblokiran STNK adalah tindakan administratif yang membuat data kendaraan di sistem Samsat menjadi tidak aktif.
Ketika status STNK diblokir, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan, serta bisa mengalami hambatan saat melakukan proses balik nama.
Dalam kondisi tertentu, kendaraan bahkan berpotensi terkena sanksi hukum jika tetap dipakai di jalan.
Pemblokiran dapat diajukan oleh beberapa pihak, antara lain:
Pemilik kendaraan (misalnya ketika menjual kendaraan, tetapi pembeli tidak balik nama)
Kepolisian (bila kendaraan terlibat masalah hukum)
Artikel Terkait
Cara Tepat Merawat Motor yang Pernah Terendam Banjir agar Aman dan Tahan Lama
Mesin Mobil Bersih, Performa Maksimal! Begini Cara Mencuci dan Biaya Jasa Profesionalnya
Alasan Penting yang Membuat Sarung Mobil Layak Dimiliki Setiap Pengendara
Mengenal Transmisi Mobil Listrik, Mulai Dari Jenis, Fungsi, dan Cara Kerjanya Secara Lengkap
Cara Kerja Scanner Mobil dan Manfaatnya, Bikin Diagnosa Kendaraan Lebih Mudah