ESENSI.TV, JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sejak lama dinantikan publik.
RUU ini digadang-gadang sebagai “senjata ampuh” untuk menindak praktik korupsi maupun tindak pidana lain yang menghasilkan kekayaan haram.
Melalui regulasi ini, negara bisa langsung menyita aset yang tidak jelas asal-usulnya, tanpa harus menunggu putusan pidana.
Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku korupsi yang selama ini lihai menyembunyikan harta hasil kejahatan.
Baca Juga: Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta DPR mempercepat proses legislasi.
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Andi, Prabowo secara tegas meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk langsung mempercepat pembahasan dua RUU penting, yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
“Beliau berjanji, RUU Perampasan Aset segera dibahas, begitu juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta buruh. Bahkan beliau meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar langsung mempercepat pembahasannya,” ungkap Andi, dikutip dari Instagram @fakta.indo, pada Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: Lebih Utamakan Passion daripada Gaji Tinggi, Cara Baru Gen Z Menilai Sukses dalam Dunia Kerja
RUU Perampasan Aset sejatinya bukanlah isu baru. Pada era Presiden Joko Widodo, regulasi ini sudah berkali-kali diajukan.
Draft finalnya bahkan rampung dan ditandatangani sejak 2023. Jokowi juga sempat mengirimkan surat resmi kepada DPR sebanyak dua kali, terakhir pada 4 Mei 2023, agar RUU tersebut segera dibahas.
Namun, hingga akhir masa jabatannya, regulasi ini belum juga disahkan.
Banyak pihak menilai pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi terobosan besar dalam memperkuat sistem hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
Gending Raja Manggala Iringi Sultan Hamengku Buwono X Saat Temui Ribuan Massa Aksi di Polda DIY
Dinilai Tak Berempati, Jaringan Mitra Promedia Desak Zulhas Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya
Demonstran Ricuh Serang Mapolres Metro Bekasi Kota, Netizen: Kelihatan Massa Suruhan
Gelombang Aksi Demo di Berbagai Daerah Memanas, Lamroy Manurung: DPR Harus Refleksi, Bukan Pamer Kuasa
Provokator Lempar Molotov di Bandung dan Bakar Fasilitas di Senayan, Ricuh Tak Terhindarkan