ESENSI.TV, INGGRIS - Suasana di pusat Kota London memanas pada Sabtu (9/8), ketika ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes larangan pemerintah Inggris terhadap kelompok Palestine Action.
Aksi yang semula berlangsung damai itu berujung pada penangkapan massal oleh Kepolisian Metropolitan, dengan total lebih dari 466 orang diamankan karena dianggap mendukung organisasi yang kini dikategorikan terlarang.
Keputusan untuk melarang Palestine Action diambil pemerintah Inggris pada Juli lalu berdasarkan undang-undang antiterorisme.
Langkah ini diambil setelah sejumlah anggota kelompok tersebut menerobos pangkalan Angkatan Udara Kerajaan (RAF) dan merusak pesawat sebagai bagian dari rangkaian aksi protes mereka.
Palestine Action menuduh pemerintah Inggris terlibat dalam kejahatan perang Israel di Gaza, tuduhan yang juga digaungkan oleh berbagai kelompok hak asasi manusia.
Di lokasi unjuk rasa, banyak demonstran terlihat mengenakan syal hitam-putih khas Palestina, mengibarkan bendera Palestina, dan membawa spanduk bertuliskan “Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Palestina.”
Seruan seperti “Jangan sentuh Gaza” menggema di udara, sementara sebagian massa meneriakkan “malu pada kalian” kepada aparat yang melakukan penangkapan.
Situasi memanas ketika polisi mulai membubarkan massa di sekitar Lapangan Parlemen, tak jauh dari Gedung Parlemen Inggris.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Pajaki PSK Lewat PPh, Benarkah? Berikut Tanggapan Kemenkeu
Rekaman video Reuters memperlihatkan para pengunjuk rasa digiring oleh aparat satu per satu.
Dalam pernyataan di platform X, Kepolisian Metropolitan menegaskan bahwa 466 orang ditangkap karena mendukung organisasi terlarang, sedangkan 8 orang lainnya diamankan atas pelanggaran lain, termasuk 5 orang yang diduga menyerang petugas.
Meski terjadi insiden tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban luka serius.
Larangan terhadap Palestine Action berarti menjadi anggota atau mendukung organisasi ini kini merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara hingga 14 tahun.