Militer Israel menyatakan bahwa operasi tersebut menargetkan anggota militan Hamas.
Namun, jumlah korban sipil yang tinggi menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Departemen Luar Negeri AS, yang meminta Israel mematuhi hukum internasional dan meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil.
Konflik ini berakar dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan menyebabkan sekitar 250 orang disandera.
Sejak saat itu, kampanye militer Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Netanyahu tetap bersikeras bahwa perang hanya akan berakhir jika Hamas dilumpuhkan sebagai kekuatan militer dan politik.
Di tengah situasi yang semakin kompleks, prospek perdamaian di Gaza masih menjadi teka-teki besar.***(LL)
Artikel Terkait
Menlu Pastikan WNI di Iran Aman Pasca-Serangan Israel, Kemlu Tingkatkan Pemantauan
Pendudukan Ilegal Israel di Dataran Tinggi Golan Picu Sorotan Internasional, DPR: Ini Melanggar Resolusi DK PBB
Majelis Umum PBB Dorong Fatwa Hukum Internasional ICJ Terkait Kewajiban Israel untuk Palestina
Israel Serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, BKSAP: Tindakan yang Biadab
Tragis, Beginilah Gambaran Kondisi Warga Palestina Yang Dibebaskan Dari Tahanan Israel