Senin, 22 Desember 2025

Hukuman Mary Jane Veloso Berubah Jadi Seumur Hidup, Pemerintah Filipina Hormati Putusan Indonesia

Photo Author
- Senin, 9 Desember 2024 | 14:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: PMJ/Gtg).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: PMJ/Gtg).

Baca Juga: Resmi Dari KPU, Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024 dengan Suara Mayoritas  

Raul menyatakan bahwa Filipina menghormati keputusan pengadilan Indonesia, meskipun hukuman Mary Jane akan disesuaikan dengan hukum di Filipina.  

“Mary Jane akan menjalani hukumannya sesuai aturan hukum di Filipina. Meski begitu, kami menghormati keputusan yang telah dibuat oleh otoritas peradilan Indonesia,” tegas Raul.  

Keputusan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing. 

Dengan dipindahkannya Mary Jane ke Filipina, diharapkan proses hukum yang dijalaninya tetap sesuai dengan prinsip keadilan. 

Baca Juga: Kado Hari Guru Nasional, 165.768 Guru Madrasah Non-ASN Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Indonesia tetap menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi kejahatan narkotika sebagai upaya menjaga integritas hukum dan perlindungan masyarakat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X