Senin, 22 Desember 2025

Visa Dicabut Buntut Dukung Palestina, Presiden Kolombia Petro Tuding AS Langgar Hukum Internasional

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 09:00 WIB
Presiden Kolombia Gustavo Petro saat tampil dalam demonstrasi pro Palestina di New York. (Foto: Instagram @gustavopetrourrego)
Presiden Kolombia Gustavo Petro saat tampil dalam demonstrasi pro Palestina di New York. (Foto: Instagram @gustavopetrourrego)

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Kolombia menilai penggunaan pencabutan visa sebagai senjata diplomasi bertentangan dengan semangat PBB yang seharusnya menjamin kebebasan berekspresi dan kemandirian negara anggota. 

Baca Juga: Dorong Efisiensi, Judistira Minta DPRD Jakarta Kurangi Seremonial dan Gunakan Tumbler

Mereka bahkan mengusulkan agar PBB mencari negara tuan rumah baru yang benar-benar netral, sehingga izin masuk bisa diterbitkan langsung oleh organisasi tersebut.

Peristiwa ini bukan pertama kalinya seorang presiden Kolombia menghadapi pencabutan visa dari AS. 

Pada 1996, Presiden Ernesto Samper juga mengalami hal serupa setelah dituduh menerima dana kampanye dari kartel narkoba Cali.

Ketegangan Bogota–Washington semakin sering terjadi sejak Donald Trump kembali menjabat presiden. 

Sebelumnya, Petro menolak penerbangan deportasi dari AS hingga memicu ancaman tarif dan sanksi, meski kemudian tercapai kesepakatan. 

Baca Juga: Simalakama AI untuk Media Massa

Pada Juli lalu, kedua negara bahkan sempat saling menarik duta besar setelah Petro menuding AS berupaya menggulingkan pemerintahannya, klaim yang dibantah keras oleh Washington.

Selain itu, Petro juga telah memutus hubungan diplomatik dengan Israel pada 2024 dan melarang ekspor batu bara Kolombia ke negara tersebut. 

Langkah-langkahnya mempertegas sikap politik luar negeri Kolombia yang semakin berseberangan dengan sekutu tradisionalnya di Barat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: reuters.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X