Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Rp3 Triliun, Eks Bos Tsinghua Unigroup China Dihukum Mati dan Disita Hartanya

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 09:00 WIB
Zhao Weiguo divonis mati karena korupsi Rp3 triliun. (Foto: Instagram @fakta.indo)
Zhao Weiguo divonis mati karena korupsi Rp3 triliun. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Kebun Teh dengan Suasana Tenang dan Pemandangan Hijau Menyegarkan

Selain itu, Zhao juga dikenai denda tambahan sebesar 12 juta yuan atau sekitar Rp27 miliar.

Di sisi lain, warganet ramai-ramai membandingkan kasus tersebut dengan kenyataan yang terjadi di Indonesia.

"Di konoha yang ratusan T, cuman 15th," sindiran keras salah satu warganet.

"Bahkan anaknya di Blacklist untuk kerja di pemerintahan. Lah di indoensia Pemimpin kita masih kasian sama anak koruptor," komentar warganet lainnya.

"Di mari mah hukumnya cemen.. beraninya cuma ama rakyat bawah," komentar warganet yang lain.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X