ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengalihfungsikan lahan pertanian produktif di Pulau Jawa menjadi kawasan perumahan menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dianggap berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional dan memperburuk kondisi petani kecil.
Dalam rancangan tersebut, lahan sawah akan digunakan untuk membangun tiga juta rumah per tahun tanpa kewajiban mencetak sawah pengganti di lokasi yang sama.
Sebaliknya, penggantian sawah diarahkan ke luar Jawa, yang dianggap tidak seimbang dengan kebutuhan pangan di pulau yang menjadi lumbung utama Indonesia.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah
Rencana alih fungsi ini akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional 2025-2045 yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Selain perumahan, kebijakan ini juga mendukung program hilirisasi industri, yang semakin mempersempit ruang untuk lahan pertanian berkelanjutan.
Namun, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan visi Indonesia sebagai negara agraris yang berupaya mencapai swasembada pangan.
Data dari Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa jumlah petani gurem di Indonesia terus meningkat.
Pada 2023, tercatat 16,89 juta rumah tangga petani gurem, naik dari 14,25 juta pada 2013.
Proporsi ini menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen rumah tangga petani di Indonesia kini memiliki lahan pertanian sangat kecil, kondisi yang semakin rentan jika alih fungsi lahan terus berlanjut.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini.
Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian produktif, terutama di Pulau Jawa, akan membawa dampak serius bagi pasokan pangan nasional.
Artikel Terkait
Buntut Pemindahan Mary Jane, Australia Ajukan Hal Serupa Untuk Kasus Bali Nine, DPR: Melemahkan Sistem Hukum Indonesia
Rencana Bank Emas Pemerintah Didukung DPR, Diminta Inklusif dan Berpihak pada UMKM
Pendudukan Ilegal Israel di Dataran Tinggi Golan Picu Sorotan Internasional, DPR: Ini Melanggar Resolusi DK PBB
Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir, DPR Dorong Notifikasi Digital Masa Berlaku SIM Untuk Permudah Warga
Sumatera Selatan Siap Cetak 150 Ribu Hektare Sawah Baru, DPR Ingatkan Risiko Konflik Lahan