Senin, 22 Desember 2025

Polemik Alih Fungsi Sawah di Jawa untuk 3 Juta Rumah, DPR: Ketahanan Pangan Terancam

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Arief/vel
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Arief/vel

ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mengalihfungsikan lahan pertanian produktif di Pulau Jawa menjadi kawasan perumahan menuai kritik tajam. 

Kebijakan ini dianggap berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional dan memperburuk kondisi petani kecil.

Dalam rancangan tersebut, lahan sawah akan digunakan untuk membangun tiga juta rumah per tahun tanpa kewajiban mencetak sawah pengganti di lokasi yang sama.

Sebaliknya, penggantian sawah diarahkan ke luar Jawa, yang dianggap tidak seimbang dengan kebutuhan pangan di pulau yang menjadi lumbung utama Indonesia.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah

Rencana alih fungsi ini akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional 2025-2045 yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. 

Selain perumahan, kebijakan ini juga mendukung program hilirisasi industri, yang semakin mempersempit ruang untuk lahan pertanian berkelanjutan.

Namun, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan visi Indonesia sebagai negara agraris yang berupaya mencapai swasembada pangan. 

Data dari Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa jumlah petani gurem di Indonesia terus meningkat. 

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas di Tangerang Selatan, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Akibat Jeratan Pinjaman Online

Pada 2023, tercatat 16,89 juta rumah tangga petani gurem, naik dari 14,25 juta pada 2013. 

Proporsi ini menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen rumah tangga petani di Indonesia kini memiliki lahan pertanian sangat kecil, kondisi yang semakin rentan jika alih fungsi lahan terus berlanjut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. 

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian produktif, terutama di Pulau Jawa, akan membawa dampak serius bagi pasokan pangan nasional.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X