Senin, 22 Desember 2025

Polemik Alih Fungsi Sawah di Jawa untuk 3 Juta Rumah, DPR: Ketahanan Pangan Terancam

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Arief/vel
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Arief/vel

Baca Juga: Terowongan Silaturahim Siap Sambut Perayaan Natal 2024, Istiqlal dan Katedral Perkuat Toleransi Umat Beragama

"Jika lahan pertanian dialihkan, apa yang akan terjadi pada ketahanan pangan kita? Pulau Jawa adalah lumbung pangan utama, dan mengorbankan sawah produktif untuk pembangunan perumahan jelas mengancam masa depan bangsa," kata Daniel dalam pernyataan tertulisnya, dikutip pada Rabu, 18 Desember 2024.

Daniel menilai kebijakan tata ruang seharusnya mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada rakyat.

“Lahan pertanian bukan sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan bagi jutaan orang. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga melindungi kepentingan petani dan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa rencana pembangunan ini bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Kunjungi Mesir Hadiri KTT D8 dan Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden El-Sisi

“Swasembada pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut. Alih fungsi lahan pertanian hanya akan memperparah kondisi petani gurem yang sudah sulit bertahan,” tambah legislator dari dapil Kalimantan Barat itu.

Daniel memastikan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan ketahanan pangan tetap menjadi prioritas.

“Daripada mengalihfungsikan lahan, seharusnya pemerintah memperluas lahan pertanian agar petani kecil dapat berkembang. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga pertanian kita dari ancaman yang terus mengikis masa depan pangan Indonesia,” pungkasnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X