Senin, 22 Desember 2025

Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Hingga Ditipu Pengacara, DPR: Ini Memalukan

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 08:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. Foto : Dok/Andri
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. Foto : Dok/Andri

Baca Juga: Terowongan Silaturahim Siap Sambut Perayaan Natal 2024, Istiqlal dan Katedral Perkuat Toleransi Umat Beragama

Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menyoroti masalah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan adil. Hak-hak korban harus dilindungi, dan tidak boleh ada diskriminasi hanya karena pelaku berasal dari keluarga pemilik toko,” ujar Gilang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Senayan, Jakarta.

Gilang juga meminta polisi mengusut tuntas penipuan yang dialami Dwi oleh oknum pengacara yang mengaku sebagai utusan polisi. 

“Ini memalukan dan merusak nama baik Polri. Korban sudah cukup menderita, jangan sampai dia dipermainkan lebih jauh,” tegasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Kunjungi Mesir Hadiri KTT D8 dan Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden El-Sisi

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. 

“Sudah waktunya aparat membuktikan bahwa keadilan bisa ditegakkan, baik kasus itu viral atau tidak,” pungkas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Gilang juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dalam relasi kerja, yang sering melibatkan pihak dengan kekuasaan lebih besar. 

“Ini preseden buruk. Banyak pekerja yang menjadi korban karena relasi kuasa yang timpang. Kita harus memastikan perlindungan bagi mereka di lingkungan kerja,” tutupnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Fokus Lanjutkan Program Hingga Februari 2025

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X