Senin, 22 Desember 2025

Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir, DPR Dorong Notifikasi Digital Masa Berlaku SIM Untuk Permudah Warga

Photo Author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 11:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.Foto : Oji/Andri
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.Foto : Oji/Andri

Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Lumpuhkan Anggota KKB Pelaku Penembakan di Puncak Jaya

“Kalau masa berlaku terlewat, masyarakat harus membuat SIM baru. Proses ini memakan waktu dan biaya, yang tentu memberatkan warga, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” jelasnya.

Ia kembali mengusulkan agar SIM memiliki masa berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat. 

“Kalau SIM berlaku seumur hidup, masyarakat tidak perlu repot memperpanjang atau mengingat kapan habisnya. Pemasukan negara bisa dicari dari sektor lain, bukan dari penggantian SIM,” tambah legislator asal Aceh ini.

Nasir mengajak pemerintah, kementerian terkait, dan Korlantas Polri untuk mempertimbangkan solusi yang lebih pro-rakyat. 

Baca Juga: Rencana Bank Emas Pemerintah Didukung DPR, Diminta Inklusif dan Berpihak pada UMKM

“Kami paham ada alasan administratif di balik aturan ini, tapi mari kita pikirkan nasib masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak,” pungkasnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung kebutuhan masyarakat luas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X