ESENSI.TV, NASIONAL - Mulai Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati sejak 2022.
Namun, rencana kenaikan ini memunculkan sejumlah kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan bahwa kenaikan ini dirancang untuk menyasar pembelian barang-barang mewah.
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai definisi barang mewah, termasuk turunannya dan produk substitusinya, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus memperjelas kategori barang mewah yang akan dikenakan kenaikan pajak ini. Hal ini penting agar tidak ada kebingungan dan dampak yang tidak diinginkan pada sektor lain,” ujar Herman, dikutip pada Senin, 9 Desember 2024.
Selain itu, Herman juga menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan ini.
Menurutnya, kenaikan PPN dapat melemahkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mengurangi penyerapan sektor produktif.
Baca Juga: Dua Pria Ditemukan Tewas di Jalur Kereta Api Cipinang Besar Utara
Kondisi ini juga dikhawatirkan akan menurunkan minat investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita perlu memikirkan dampak yang lebih luas. Penurunan daya beli tentu berimplikasi pada banyak hal, mulai dari produktivitas hingga stabilitas ekonomi. Maka, kajian yang menyeluruh sangat diperlukan sebelum kebijakan ini diterapkan,” jelasnya.
Untuk mengimbangi dampak dari kebijakan ini, Herman mendorong pemerintah agar mempertimbangkan pemberian insentif pajak pada sektor-sektor tertentu.
Ia mencontohkan sektor kebutuhan pokok seperti sembako yang seharusnya diberikan perlakuan khusus agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Terkait Polisi Tembak Siswa SMKN 4 hingga Tewas, DPR Desak Evaluasi Kapolrestabes Semarang
Soal Rencana Penghapusan Subsidi BBM untuk Ojol DPR, Kebijakan Berbahaya dan Rentan Gejolak
Wacana Polri di Bawah Kemendagri, DPR: Langkah Mundur yang Bertentangan dengan Reformasi
Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Tuntut Proses Hukum Berjalan Transparan
DPR RI Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Jabat Ketua