Senin, 22 Desember 2025

Terkait Polisi Tembak Siswa SMKN 4 hingga Tewas, DPR Desak Evaluasi Kapolrestabes Semarang  

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers Pimpinan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. (dpr.go.id)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers Pimpinan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. (dpr.go.id)

"Kami menerima banyak masukan dari masyarakat yang meminta evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang. Setelah kejadian ini, saya mencoba menghubungi Kapolresnya, tetapi tidak direspons," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, dikututip pada Sabtu, 30 November 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp10.000 per Hari per Penerima

Ia juga mengkritik Polrestabes Semarang atas tuduhan gangster terhadap para korban. 

"Penegak hukum tidak boleh sembarangan melabeli masyarakat sebagai gangster, terutama ketika kasus masih dalam penyelidikan. Gangster itu kejahatan terorganisir, apakah hal tersebut benar terjadi di Semarang?" katanya.  

Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil Kombes Pol Irwan Anwar untuk memberikan penjelasan langsung di depan DPR. 

Selain itu, ia meminta Polri segera mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Semarang guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.  

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional

Tragedi yang merenggut nyawa pelajar ini menambah daftar panjang kasus dugaan pelanggaran oleh polisi yang membutuhkan penyelesaian transparan dan bertanggung jawab.  

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta pembenahan institusi kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X