Senin, 22 Desember 2025

Polemik Susu Impor, DPR RI Desak Regulasi untuk Lindungi Peternak Lokal  

Photo Author
- Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik ke Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU), Lembang, Bandung Barat. (dpr.go.id)
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik ke Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU), Lembang, Bandung Barat. (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAWA BARAT - Ketergantungan Indonesia pada susu impor terus memicu kekhawatiran berbagai pihak, terutama peternak lokal yang kesulitan bersaing.

Untuk merespons persoalan ini, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek, menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada peternak lokal. 

Hal ini disampaikan saat ia memimpin kunjungan kerja spesifik (Kunsfik) Komisi IV DPR RI ke Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU) di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.  

Baca Juga: Kemenag Terjun Langsung Cegah Maraknya Judol dengan Libatkan KUA dan Penyuluh Agama di Seluruh Indonesia

“Kami mendorong pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang mendukung peternak lokal agar mereka dapat lebih sejahtera dan produktif,” ujar Titiek, Politisi Fraksi Partai Gerindra, dalam wawancara di lokasi kunjungan, dikutip pada Jum'at, 22 November 2024.

Titiek mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama peternak susu lokal adalah rendahnya daya serap industri terhadap produk mereka. 

Keterbatasan kapasitas pengolahan dan kualitas susu yang belum sesuai standar menjadi penghambat utama.  

Baca Juga: Lewat CEO Roundtable Forum, Prabowo Amankan Investasi ,5 Miliar dari Inggris

"Industri pengolah susu dalam negeri sering kali tidak mampu menyerap produk peternak lokal, baik karena kapasitas yang terbatas maupun standar kualitas yang belum terpenuhi," jelasnya.  

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidakhadiran aturan yang mewajibkan perusahaan pengolah susu untuk menyerap susu dari peternak lokal. 

Situasi ini mendorong perusahaan lebih memilih impor yang dianggap lebih praktis dan terjamin kualitasnya.  

“Tanpa regulasi yang jelas, perusahaan-perusahaan cenderung memilih impor dibandingkan membeli dari peternak dalam negeri. Padahal, keberpihakan kepada peternak lokal sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.  

Baca Juga: Hadiri Jamuan Makan Siang, Presiden Prabowo dan Wapres Inggris Angela Rayner Bahas Dukungan Inggris untuk Program Gizi Anak di Indonesia

Titiek menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mendorong pemerintah agar segera menetapkan regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan pengolah susu untuk menyerap produk lokal. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X