3. Cek Izin Edar
Nomor izin edar pada kosmetik harus terdaftar secara resmi di BPOM. Keaslian nomor ini dapat diverifikasi menggunakan barcode yang langsung terhubung ke sistem BPOM.
“Produk asli akan terkoneksi ke sistem kami. Jika tidak, barcode itu mungkin mengarahkan ke situs tidak resmi atau media sosial tertentu, yang jelas-jelas mencurigakan,” jelas Taruna.
Baca Juga: Akhir dari Kasus Penembakan Tragis, AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Dengan Hormat
4. Cek Kedaluwarsa
Pemeriksaan tanggal kedaluwarsa sangat penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat perubahan kimia dalam produk yang sudah melewati masa pakainya.
BPOM mengungkapkan bahwa kosmetik palsu sering kali mencantumkan izin edar palsu atau menggunakan label BPOM yang dipalsukan.
Kosmetik ilegal ini berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping serius, seperti iritasi kulit atau kerusakan kesehatan jangka panjang.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan produk dengan izin edar yang mencurigakan, kami mendorong untuk segera melaporkannya kepada BPOM,” tambah Taruna.
Baca Juga: Wacana Matra Siber TNI, DPR Ingatkan Pentingnya Anggaran dan Otoritas Jelas Agar Berfungsi Efektif
Sebagai lembaga pengawas, BPOM memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan dan manfaat produk kosmetik di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, BPOM berkomitmen menegakkan regulasi dengan ketat.
Pelaku yang melanggar aturan ini dapat dikenakan hukuman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.
Melalui kampanye edukasi "Cek Klik," BPOM berharap masyarakat menjadi lebih waspada terhadap peredaran kosmetik ilegal.
Baca Juga: Membangun Kerjasama Strategis, Menteri Agama RI Bertemu Menteri Haji Saudi di Masjidil Haram
Artikel Terkait
Indonesia Perkuat Pencegahan Cacar Monyet dengan Vaksinasi Mpox yang Disetujui WHO dan BPOM
Maraknya Kasus GGAPA, BPOM Tingkatkan Pengawasan Ketat Demi Cegah Obat Berbahaya pada Anak
KKP Optimis Izin BPOM untuk Susu Ikan Segera Terbit, Siap Dukung Program Gizi Nasional
Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan
BPOM Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Bersama BGN