Senin, 22 Desember 2025

Maraknya Kasus GGAPA, BPOM Tingkatkan Pengawasan Ketat Demi Cegah Obat Berbahaya pada Anak

Photo Author
- Kamis, 26 September 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi obat. (Freepik)
Ilustrasi obat. (Freepik)

ESENSI.TV, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin memperketat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan obat-obatan di Indonesia.

Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) yang sempat menghebohkan masyarakat. 

Salah satu fokus utama BPOM adalah memastikan tidak ada lagi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG) dalam produk obat-obatan.

Zat ini sebelumnya diketahui sebagai salah satu penyebab utama terjadinya GGAPA.

 Baca Juga: Keberhasilan Pembebasan Pilot Susi Air Diterima dengan Apresiasi Internasional

Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD., Ph.D., menekankan bahwa pengawasan terhadap kandungan obat akan lebih diperketat, tidak hanya terbatas pada label, tetapi juga melalui peningkatan intensitas pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. 

"Kami akan semakin tegas dalam pengawasan. Tidak hanya sekadar memeriksa label, tetapi kami juga akan memperbanyak pengambilan sampel untuk diuji," ujarnya dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id pada Kamis, 26 September 2024

Taruna menjelaskan bahwa BPOM akan memastikan setiap sampel yang diambil dari produk obat akan melalui proses pengujian yang ketat di laboratorium. 

 Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Kinerja Selama Masa Kampanye

Hasil pengujian ini akan menjadi penentu apakah obat tersebut layak untuk diproduksi atau tidak. 

Proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen BPOM untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama anak-anak, dari obat-obatan yang berpotensi berbahaya.

Selain pengawasan terhadap kandungan obat, BPOM juga akan memperketat pengawasan terhadap penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di tingkat pusat maupun daerah. 

 Baca Juga: Pemerintah Perketat Pengawasan dan Sanksi Terhadap ASN yang Terlibat Judol

Pengawasan ini dilakukan mulai dari tahap penyerahan dokumen oleh perusahaan hingga proses evaluasi yang dilakukan oleh tim BPOM. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X