ESENSI.TV, NASIONAL - Penyakit cacar monyet (Mpox) semakin menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam menghadapi potensi penyebaran virus ini, langkah-langkah pencegahan terus diperkuat, salah satunya melalui vaksinasi.
Untuk meredam keresahan publik, otoritas kesehatan kini memperkenalkan vaksin Mpox yang telah mendapat persetujuan untuk digunakan dalam kondisi darurat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan lampu hijau terhadap penggunaan vaksin Mpox di Indonesia.
Persetujuan ini menandakan bahwa vaksin Mpox bisa digunakan dalam keadaan darurat, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran virus cacar monyet yang telah memicu kekhawatiran di berbagai wilayah.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengonfirmasi bahwa vaksin Mpox telah memperoleh izin dari WHO melalui daftar penggunaan darurat (Emergency Use Listing atau EUL) dan dari BPOM melalui izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization atau EUA).
Baca Juga: Bawaslu Perketat Pengawasan Siber Pemilu 2024, Ujaran Kebencian Jadi Fokus Utama
"Vaksin Mpox telah mendapatkan EUL dari WHO dan EUA dari BPOM. Ini berarti vaksin tersebut dapat digunakan dalam kondisi darurat," ujar Syahril dalam pernyataan resminya pada Kamis, 12 September 2024.
Syahril menyampaikan pernyataan ini sebagai tanggapan atas klaim yang beredar, yang menyebutkan bahwa vaksin Mpox masih bersifat eksperimental.
Klaim tersebut telah memunculkan kekhawatiran di masyarakat dan bahkan mendorong ajakan untuk menolak vaksin tersebut.
Namun, menurut Syahril, klaim itu sepenuhnya salah. "Faktanya, klaim tersebut keliru," tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Indonesia dan Korea Selatan: Perkuat Perlindungan Hak Cipta di Era Digital
Selain itu, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa proses vaksinasi di Indonesia selalu diawasi dengan ketat.
Artikel Terkait
UGM dan Namibia Fokus Kerja Sama Bidang Benih, Vaksin, dan Kolaborasi KKN
Vaksin DBD Berhasil Turunkan Angka Kematian Akibat DBD di Kaltim
Mpox dan Empat Generasi Vaksin
Kemenkes Tegaskan Cacar Monyet Bukan Efek Samping Vaksin Covid-19
Penanganan Serius Mpox: DPR Desak Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan