Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fokus Cegah Pelanggaran dan Serangan Fajar

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 12:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu RI)

ESENSI.TV, NASIONAL - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk mengintensifkan patroli pengawasan pada masa tenang pemilu. 

Masa tenang ini, yang dimulai pada H-3 hingga H-1 sebelum pemungutan suara, menjadi momen penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil dan sesuai aturan. 

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi agar tidak ada pelanggaran hukum, seperti kampanye ilegal atau praktik-praktik tidak sah lainnya, yang bisa merusak integritas pemilu.

Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Polisi, Komisi III DPR RI Rencanakan Kunjungan ke Solok Selatan Tekankan Evaluasi Penggunaan Senjata

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers pada Jumat, 22 November 2024, menjelaskan bahwa patroli pengawasan masa tenang dilakukan untuk menjaga agar masyarakat tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. 

"Kami melaksanakan patroli selama masa tenang ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada," ungkap Rahmat Bagja.

Patroli pengawasan ini akan dilaksanakan pada 23 hingga 26 November 2024, yang merupakan H-3 hingga H-1 sebelum hari pemungutan suara. 

Baca Juga: Respon Kasus Penembakan Antar Polisi di Polres Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Pemecatan dan Pengusutan Tuntas

Bawaslu akan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, mulai dari panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan, serta tokoh masyarakat yang juga akan turut berkeliling untuk memantau situasi di lapangan.

Salah satu tujuan utama dari patroli ini adalah untuk menghindari praktik serangan fajar, yaitu upaya memberi suap atau imbalan kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi suara dalam pemilu. 

Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan akan kejadian tersebut. 

"Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi menjadi lokasi serangan fajar. Tim dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan turun langsung untuk memantau," kata Rahmat.

Baca Juga: 27 November 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak  

Bawaslu menegaskan bahwa apabila dalam patroli ditemukan indikasi atau praktik serangan fajar, temuan tersebut akan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X