ESENSI.TV, JAKARTA - Pengacara ternama Farhat Abbas resmi melaporkan aktor dan mantan atlet basket Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.
Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari perseteruan keduanya yang sebelumnya terjadi saat Denny mendatangi rumah Farhat pada Minggu, 3 November 2024.
Denny saat itu berusaha meminta klarifikasi terkait pernyataan Farhat yang dinilai menyinggung, namun situasi justru semakin panas.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang
Menurut Farhat, dalam perselisihan ini Denny tidak hanya menyinggung pribadinya, tetapi juga membawa unsur suku dan ras dalam pernyataannya.
Farhat merasa ucapan Denny mengandung unsur penghinaan dan menyinggung latar belakang sukunya.
Tindakan ini dinilai oleh Farhat telah mencemarkan nama baiknya dan melanggar etika.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Krisna Murti, Farhat membuat laporan resmi yang teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Baca Juga: BSSN Siapkan Operasi Keamanan Siber untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Dalam laporan tersebut, Denny Sumargo dituduh melakukan diskriminasi rasial dan ujaran kebencian.
Krisna menyatakan bahwa pernyataan Denny membawa unsur diskriminatif terhadap suku Bugis dan Makassar.
Pernyataan seperti itu, menurut Krisna, berpotensi mengadu domba dan menimbulkan ketegangan antarsuku yang seharusnya tidak terjadi.
Farhat menjelaskan, perselisihan ini bukanlah masalah fisik atau kekuatan otot, melainkan masalah etika dan ucapan.
Baca Juga: Sofyan Tan: Jangan Gonta-Ganti Kurikulum, Dampaknya Berat bagi Guru dan Siswa
Artikel Terkait
Aaliyah Massaid Laporkan Akun Medsos yang Menuduhnya Hamil Diluar Nikah ke Polda Metro Jaya
Aaliyah Massaid Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Atta Halilintar Laporkan Akun TikTok WO ke Polisi atas Dugaan Fitnah Pernikahan Siri
Pemerintah Laporkan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama dan Serukan Stabilitas Jelang Transisi
Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Pencabulan dan Aborsi yang Melibatkan Putrinya, Bawa Hasil Visum ke Polisi