ESENSI.TV, KALIMANTAN - Kerukunan Umat Beragama (KUB) menjadi salah satu aspek penting yang mencerminkan kestabilan sosial di Indonesia.
Di tengah keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa, upaya menjaga harmoni antara kelompok masyarakat terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Hal ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diadakan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di TNI, 130 Pati TNI Diganti Panglima
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, turut hadir dalam sidang kabinet tersebut, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam sidang ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan laporan mengenai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Indeks Kesalehan Sosial.
Wamenag menjelaskan bahwa Menko PMK melaporkan peningkatan signifikan dalam Indeks KUB, yang pada tahun 2023 mencapai angka 76,02, naik 2,93 poin dari tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 73,09.
"Pak Menko PMK tadi melaporkan salah satu poin penting, yaitu Indeks Kerukunan Umat Beragama, yang mengalami peningkatan signifikan tahun ini," ujar Wamenag, dikutip dari laman kemenag.go.id pada Sabtu, 14 September 2024.
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan kondisi kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih tergolong tinggi, dan ini merupakan hasil dari perubahan cara pandang, sikap, serta praktik keagamaan masyarakat yang semakin baik.
Selain itu, menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam mengembangkan moderasi beragama turut berperan penting dalam meningkatkan kerukunan tersebut.
Baca Juga: Topan Yagi Vietnam Telan Ratusan Korban Jiwa, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban
Perubahan positif ini, menurut Wamenag, bukan hanya dipengaruhi oleh sikap masyarakat, tetapi juga hasil dari upaya optimal pemerintah dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan penyuluhan agama yang semakin membaik.
Nilai-nilai moderasi beragama yang diterapkan memungkinkan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda untuk saling menghormati dan bekerja sama dengan baik.
Artikel Terkait
Penghapusan Peran FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah oleh Kemenag Ditentang Wapres Ma'ruf Amin
Inovasi Program KKN Lingkar Kampus, Kemenag Dorong PTKIN Maksimalkan Pengabdian kepada Masyarakat
5 Langkah Kolaborasi Strategis Kemenag dan FOZ untuk Memperkuat Pengelolaan Zakat
Raperpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama: Inovasi Inklusif yang Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan
Potensi Zakat Kalsel Capai Rp3,1 Triliun! Kemenag Dorong Penguatan Amil dan Sinergi Antar Lembaga