Senin, 22 Desember 2025

Polsek Tamansari Bongkar Sindikat Narkoba Antar-Provinsi, Kurir Berhasil Ditangkap di Jakarta Timur  

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 12:00 WIB
Polsek Tamansari mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. (Foto: PMJ News)
Polsek Tamansari mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. (Foto: PMJ News)

“HB menerima pasokan sabu ini dari seseorang berinisial CP, yang diduga kuat mendapatkan sabu tersebut dari seorang DPO lainnya berinisial JAL, keduanya berasal dari Aceh Barat,” terang Suparmin.

Suparmin juga menambahkan bahwa keterlibatan para pelaku ini menunjukkan adanya sindikat terorganisir yang memanfaatkan jalur lintas provinsi untuk menyelundupkan narkoba.

Dengan temuan ini, Polsek Tamansari berharap bisa menindak lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan banyak pihak di beberapa provinsi, terutama Aceh Barat. 

Dalam upaya pemberantasan ini, kepolisian terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menelusuri rantai pasokan narkoba yang masih berada di luar jangkauan aparat.

Baca Juga: Tawuran di Tanjung Priok Berujung Fatal, Seorang Pria Tewas Terluka Bacok

Atas tindakannya, HB dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima tersangka adalah 20 tahun penjara. 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron, guna membongkar jaringan narkoba ini secara menyeluruh dan memastikan tidak ada lagi pengiriman narkoba yang berhasil lolos di wilayah hukum Jakarta.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X