ESENSI.TV, JAKARTA - Bentrok antar kelompok remaja kembali pecah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Insiden yang terjadi pada Minggu malam (3/11/2024) ini berakhir tragis, dengan seorang pria kehilangan nyawanya akibat luka parah yang diderita.
Tawuran, yang seringkali dipicu oleh gesekan antar kelompok pemuda, kembali memakan korban di wilayah tersebut, menyoroti pentingnya tindakan pencegahan kekerasan jalanan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai tawuran di Tanjung Priok melalui panggilan di call center kepolisian.
Baca Juga: DPR RI Tuntut Klarifikasi Meta Terkait Penghapusan Konten Pro-Palestina di Indonesia
Informasi ini segera ditindaklanjuti, dan tim dari Polsek Tanjung Priok langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Namun, ketika polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku tawuran sudah melarikan diri, meninggalkan seorang pria yang sudah terkapar dengan tubuh penuh luka bacok.
"Ketika Pawas dan tim piket Reskrim memeriksa TKP, kami menemukan seorang pria dalam keadaan tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya," jelas Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin, 4 November 2024.
Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi para pelaku dan menggali lebih dalam tentang pemicu konflik ini.
Baca Juga: Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki Renggut Korban Jiwa dan Rusak Pemukiman di Flores Timur
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya.
Proses visum ini akan membantu penyidik dalam memperoleh bukti medis yang mendukung investigasi lebih lanjut.
Hingga saat ini, kasus tersebut berada di bawah penanganan Polsek Tanjung Priok, dengan fokus penyelidikan pada pelacakan pelaku dan pengumpulan informasi dari saksi yang mungkin berada di sekitar lokasi kejadian.
Ade Ary menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran ini.
Artikel Terkait
Berani Tawuran Antar Pelajar? Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara
Tegas! Polres Metro Depok Gagalkan Tawuran Remaja, Sita Senjata Tajam di Patroli Presisi
Perangi Tawuran, Kapolres Jakarta Utara Instruksikan Penindakan Tanpa Ampun
Penemuan Tujuh Remaja di Kali Bekasi Diduga Pelaku Tawuran, Kapolda Imbau Orangtua Lebih Waspada
Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki Renggut Korban Jiwa dan Rusak Pemukiman di Flores Timur