Senin, 22 Desember 2025

Polsek Tamansari Bongkar Sindikat Narkoba Antar-Provinsi, Kurir Berhasil Ditangkap di Jakarta Timur  

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 12:00 WIB
Polsek Tamansari mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. (Foto: PMJ News)
Polsek Tamansari mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. (Foto: PMJ News)

ESENSI.RV, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang diduga beroperasi dari Aceh Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang kurir narkoba berinisial HB, pria berusia 45 tahun, ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 505 gram.

Menurut Wakil Kepala Polsek Tamansari, Komisaris Polisi Ujang Rahmat Sutardi, penangkapan ini merupakan hasil investigasi intensif dari tim narkoba Polsek Metro Tamansari, yang berhasil melacak jaringan pengiriman narkoba yang merambah lintas provinsi. 

Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia untuk Perkuat Timnas

"Tersangka HB dijanjikan keuntungan sebesar Rp5 juta untuk mengantar narkoba tersebut, yang diperoleh dari rekan pelaku berinisial SI yang saat ini berada di Aceh Barat," ujar Ujang dalam keterangan resminya, Selasa, 5 November 2024.

Ujang menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di kawasan Tamansari. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lokasi transaksi dipindahkan ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah untuk Sampaikan Arah Pembangunan dan Kebijakan Strategis Pemerintah Lima Tahun ke Depan

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Proses penggeledahan tidak berhenti di situ. Menurut Ujang, petugas terus melakukan pemeriksaan mendetail dan menemukan barang bukti tambahan berupa paket sabu lainnya. 

“Setelah menangkap pelaku, kami melakukan penggeledahan lebih lanjut dan kembali menemukan narkoba jenis sabu yang diduga milik tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Suparmin, menyebutkan bahwa HB diketahui berhubungan dengan beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Prabowo Usulkan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan, Begini Respon DPR RI 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X