ESENSI.RV, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang diduga beroperasi dari Aceh Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, seorang kurir narkoba berinisial HB, pria berusia 45 tahun, ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 505 gram.
Menurut Wakil Kepala Polsek Tamansari, Komisaris Polisi Ujang Rahmat Sutardi, penangkapan ini merupakan hasil investigasi intensif dari tim narkoba Polsek Metro Tamansari, yang berhasil melacak jaringan pengiriman narkoba yang merambah lintas provinsi.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia untuk Perkuat Timnas
"Tersangka HB dijanjikan keuntungan sebesar Rp5 juta untuk mengantar narkoba tersebut, yang diperoleh dari rekan pelaku berinisial SI yang saat ini berada di Aceh Barat," ujar Ujang dalam keterangan resminya, Selasa, 5 November 2024.
Ujang menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di kawasan Tamansari.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lokasi transaksi dipindahkan ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal.
Saat penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Proses penggeledahan tidak berhenti di situ. Menurut Ujang, petugas terus melakukan pemeriksaan mendetail dan menemukan barang bukti tambahan berupa paket sabu lainnya.
“Setelah menangkap pelaku, kami melakukan penggeledahan lebih lanjut dan kembali menemukan narkoba jenis sabu yang diduga milik tersangka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Suparmin, menyebutkan bahwa HB diketahui berhubungan dengan beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Terkait
Ditangkap Usai Sandera Anak di Pos Polisi Jakarta Selatan, Pria Ini Terbukti Positif Narkoba
BNN Perkuat Rehabilitasi Pengguna Narkoba untuk Kurangi Overkapasitas Lapas
Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dan Jalur Masuk dalam 100 Hari
Polsek Palmerah Amankan Enam Tersangka Narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat
Indonesia Hadapi Krisis Narkoba dengan 3,3 Juta Pengguna, Polri Berkomitmen Perangi Peredaran