ESENSI.TV, JAKARTA - Naturalisasi pemain berdarah Indonesia yang berada di luar negeri menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kekuatan Timnas Indonesia.
Hal ini terlihat dari keputusan Komisi X DPR RI yang menyetujui proses naturalisasi tiga pemain berdarah Indonesia yang berbakat, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan ini memberikan peluang bagi ketiga pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas permainan dan daya saing di kancah internasional.
Keputusan penting ini diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin kemarin, 4 November 2024.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, yang turut memberikan dukungan terhadap langkah ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Dito memaparkan profil ketiga pemain yang diusulkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Tawuran di Tanjung Priok Berujung Fatal, Seorang Pria Tewas Terluka Bacok
Kevin Diks, yang saat ini memperkuat klub FC Copenhagen, adalah pemain berdarah Indonesia yang berasal dari Belanda.
Diks memiliki garis keturunan Indonesia melalui kakeknya yang lahir di Morotai, Maluku Utara, serta neneknya yang berasal dari Ambon.
Ia diketahui bermain sebagai bek tengah, posisi yang sangat dibutuhkan dalam memperkuat pertahanan Timnas Indonesia.
Menpora Dito juga mengungkapkan profil Estella Raquel Loupattij, seorang pesepak bola wanita yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche di Belanda.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama Internasional, Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Teken MoU Pengelolaan Wakaf
Loupattij memiliki darah Indonesia dari neneknya yang lahir di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Artikel Terkait
Pentingnya Pengawasan Dana Desa, DPR Desak Sistem yang Lebih Ketat
DPR: Indonesia Cukup Aturan untuk Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prioritas
Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan
DPR RI Tuntut Klarifikasi Meta Terkait Penghapusan Konten Pro-Palestina di Indonesia
Prabowo Usulkan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan, Begini Respon DPR RI