Senin, 22 Desember 2025

Warga Surabaya Demo Ronald Tannur Bebas: Berduka atas Matinya Keadilan di Surabaya

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 19:56 WIB
Demo Ronald Tannur Bebas (JPNN.com)
Demo Ronald Tannur Bebas (JPNN.com)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pada tanggal 26 Juli 2024, terjadi unjuk rasa di Surabaya sebagai respons atas putusan hakim terkait kasus Ronald Tannur. Ronald, anak dari anggota DPR RI Edward Tannur, dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, karena kurangnya bukti yang kuat.

Kecaman Dilayangkan pada Hakim

Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Pengadilan Negeri Surabaya, di mana massa membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan keadilan bagi Dini. Mereka mengecam keputusan hakim yang dianggap tidak adil dan mencerminkan ketimpangan hukum bagi kalangan tertentu. Banyak dari para demonstran adalah aktivis hak asasi manusia dan masyarakat umum yang peduli akan keadilan sosial.

Penyebab Kasus Bermula

Kasus ini bermula ketika Ronald dan Dini terlibat perselisihan di sebuah klub malam di Surabaya pada Oktober 2023. Perselisihan tersebut berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan Ronald, termasuk memukul Dini dengan botol minuman keras dan menyeretnya dengan mobil. Dini meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Baca Juga: Ronald Tannur, Pelaku Kasus Penganiayaan Pacar hingga Tewas, Dinyatakan Bebas karena Kurang Bukti

Picu Kemarahan Publik

Keputusan untuk membebaskan Ronald telah memicu kemarahan publik, terutama karena latar belakang keluarga pelaku yang merupakan anggota DPR. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya intervensi dan kekuasaan yang mempengaruhi jalannya persidangan. Banyak yang menilai bahwa sistem hukum masih tebang pilih dan tidak berpihak pada korban dari kalangan bawah.

Demonstran menuntut agar kasus ini dibuka kembali dan diselidiki lebih lanjut dengan transparansi. Mereka juga meminta perlindungan dan keadilan bagi keluarga korban yang telah kehilangan anggota keluarganya. Unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika melihat ketidakadilan, dan akan terus berjuang demi tegaknya hukum yang adil bagi semua pihak.

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X