ESENSI.TV, JAKARTA - Pada tanggal 26 Juli 2024, terjadi unjuk rasa di Surabaya sebagai respons atas putusan hakim terkait kasus Ronald Tannur. Ronald, anak dari anggota DPR RI Edward Tannur, dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, karena kurangnya bukti yang kuat.
Kecaman Dilayangkan pada Hakim
Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Pengadilan Negeri Surabaya, di mana massa membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan keadilan bagi Dini. Mereka mengecam keputusan hakim yang dianggap tidak adil dan mencerminkan ketimpangan hukum bagi kalangan tertentu. Banyak dari para demonstran adalah aktivis hak asasi manusia dan masyarakat umum yang peduli akan keadilan sosial.
Penyebab Kasus Bermula
Kasus ini bermula ketika Ronald dan Dini terlibat perselisihan di sebuah klub malam di Surabaya pada Oktober 2023. Perselisihan tersebut berujung pada kekerasan fisik yang dilakukan Ronald, termasuk memukul Dini dengan botol minuman keras dan menyeretnya dengan mobil. Dini meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Baca Juga: Ronald Tannur, Pelaku Kasus Penganiayaan Pacar hingga Tewas, Dinyatakan Bebas karena Kurang Bukti
Picu Kemarahan Publik
Keputusan untuk membebaskan Ronald telah memicu kemarahan publik, terutama karena latar belakang keluarga pelaku yang merupakan anggota DPR. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya intervensi dan kekuasaan yang mempengaruhi jalannya persidangan. Banyak yang menilai bahwa sistem hukum masih tebang pilih dan tidak berpihak pada korban dari kalangan bawah.
Demonstran menuntut agar kasus ini dibuka kembali dan diselidiki lebih lanjut dengan transparansi. Mereka juga meminta perlindungan dan keadilan bagi keluarga korban yang telah kehilangan anggota keluarganya. Unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika melihat ketidakadilan, dan akan terus berjuang demi tegaknya hukum yang adil bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Performa Mobil Sport "Terjangkau", Ini dia Toyota GR Yaris
Mobil Keluarga Mewah? Ini Dia BMW The iX1
Mayoritas Barang Impor Ilegal Indonesia Dikendalikan WNA, Mendag Terkejut!
Ronald Tannur, Pelaku Kasus Penganiayaan Pacar hingga Tewas, Dinyatakan Bebas karena Kurang Bukti
Survei LSI: Ijeck Puncaki Elektabilitas Bacawagub Sumut!
Bangga! Rifda Irfanaluthfi Tuntas Bertanding di Olimpiade Paris 2024 Walau Cedera