Dante berharap, dengan berdirinya INACRC, Indonesia mampu menciptakan ekosistem riset yang lebih kondusif, serta memperluas kolaborasi dengan para peneliti yang memiliki ide-ide inovatif.
"INACRC diharapkan dapat menjadi tempat berkumpulnya para peneliti untuk menghasilkan riset klinis yang berkualitas serta membuka kesempatan bagi pengembangan penelitian di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia," ungkapnya.
Tak hanya itu, INACRC juga diproyeksikan mampu menarik lebih banyak riset multinasional ke Indonesia.
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Pentingnya Bukti Kuat dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
Salah satu aspek unggulan yang ditawarkan oleh pusat riset ini adalah pengembangan teknologi pengobatan presisi dengan dukungan kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini diperkirakan akan memainkan peran penting dalam mempercepat proses riset dan meningkatkan akurasi hasil penelitian.
Selain meresmikan INACRC, Kemenkes juga berupaya memajukan riset di Indonesia dengan menyederhanakan regulasi yang sering kali menjadi hambatan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Komite Etik Sentral Nasional, yang bertugas mempercepat persetujuan uji klinis.
Baca Juga: Muhammad Herindra Lolos Uji Kelayakan, Siap Dilantik sebagai Kepala BIN oleh Presiden Prabowo
Dengan adanya komite ini, diharapkan proses perizinan riset klinis dapat lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.
Dante juga menyinggung peran penting dari Biomedical & Genome Science Initiative (BGSi), yang dapat digunakan sebagai laboratorium sentral dalam penelitian-penelitian multinasional.
INACRC dan BGSi diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan riset yang terintegrasi dan inovatif.
Dalam lima tahun ke depan, Dante menargetkan agar INACRC mampu menjadi pusat rujukan bagi riset klinis multinasional di kawasan Asia Tenggara.
"Harapannya, dengan adanya INACRC, kita bisa memproduksi lebih banyak penelitian klinis yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara lain di kawasan ini," tutup Dante.***(LL)
Artikel Terkait
Akhiri Perundungan di Pendidikan Kedokteran, DPR dan Kemenkes Ambil Langkah Tegas
Kemenkes Tegaskan Cacar Monyet Bukan Efek Samping Vaksin Covid-19
Pejabat Kemenkes Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Palsu Kasus Kematian Mahasiswa Kedokteran
Kemenkes Siapkan 17.400 Tenaga Kesehatan Cadangan untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Kemenkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS untuk Cegah Perundungan dan Tekan Jam Kerja Berlebih