Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Agama Catat Lonjakan Sertifikasi Tanah Wakaf Selama Kepemimpinan Jokowi

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. (Dok. Kemenag)
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. (Dok. Kemenag)

Baca Juga: BPJPH Klarifikasi Isu Produk Berpenamaan Kontroversial yang Bersertifikat Halal, Tegaskan Kehalalan Terjamin

Memperkuat Pengelola Wakaf dan Revitalisasi KUA

Tak hanya fokus pada sertifikasi, Kemenag juga berupaya meningkatkan kualitas pengelola wakaf atau nazhir.

Sekarang ini, sudah ada 4.117 nazhir yang mendapatkan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Harapannya, para nazhir ini bisa mengelola aset wakaf dengan lebih profesional.

“Pengelolaan yang baik sangat bergantung pada kompetensi SDM nazhir. Kami dorong mereka untuk mengikuti sertifikasi ini,” tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Bawaslu Tingkatkan Transparansi, Herwyn Tekankan Pentingnya Laporan Harta Kekayaan yang Jujur dan Terbuka

Revitalisasi KUA juga menjadi prioritas utama Kementerian Agama. Sejak 2021, program revitalisasi KUA dimulai dengan fokus pada tiga aspek yaitu, infrastruktur, sumber daya manusia, dan layanan digital.

Hingga kini, sebanyak 106 KUA sudah direvitalisasi, dengan rencana melibatkan 500 KUA pada tahun 2022 dan 2023, serta 100 KUA pada tahun 2024.

Kamaruddin menekankan bahwa revitalisasi ini termasuk meningkatkan fasilitas KUA agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, berbagai pelatihan untuk petugas KUA telah dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pesawat Smart Air Aviation Cakrawala Tergelincir di Landasan Pacu Intan Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa

Dalam hal digitalisasi, Kemenag telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yang memungkinkan data dapat diakses secara real-time dan meningkatkan akurasi layanan.

Dengan semua langkah ini, KUA diharapkan menjadi pusat layanan yang bisa diandalkan dan berkualitas.

Indeks kepuasan layanan KUA tahun 2023 mencapai 83,26 poin, menunjukkan bahwa masyarakat cukup puas dengan layanan yang diberikan.

Ditjen Bimas Islam juga menerima penilaian positif dari Ombudsman, yang menandakan bahwa kualitas layanan KUA semakin membaik.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X