Senin, 22 Desember 2025

5 Langkah Kolaborasi Strategis Kemenag dan FOZ untuk Memperkuat Pengelolaan Zakat

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Audiensi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan FOZ. (kemenag.go.id)
Audiensi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan FOZ. (kemenag.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pengelolaan zakat di Indonesia mendapat dorongan signifikan dengan disepakatinya lima langkah strategis antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Zakat (FOZ).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan harmonisasi dalam mengelola zakat, sehingga dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan pemenuhan hak-hak muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) secara optimal.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan zakat.

Baca Juga: Ribuan Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ini Pesan Menkumham

Beliau menegaskan bahwa prinsip harmoni sudah diajarkan dalam Al-Qur'an, yang mengajak semua pihak untuk menurunkan ego sektoral demi mencapai kesamaan dalam kebaikan dan ketakwaan.

Menurutnya, kerjasama yang lebih erat antara Kemenag dan FOZ dapat membawa manfaat besar dalam mencapai tujuan ini.

Waryono menyampaikan bahwa salah satu upaya penting dalam menciptakan harmoni adalah melalui optimalisasi komunikasi antar lembaga.

Baca Juga: 490 Kebakaran Terjadi di Jakarta Sepanjang 2024, BPBD: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

Ia menekankan perlunya pembentukan medium komunikasi khusus yang bisa digunakan oleh para pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk saling berkoordinasi dan berbagi informasi.

Hal ini, menurutnya, dapat meminimalisir kesalahpahaman dan memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat.

Lebih lanjut, Waryono juga menyoroti beberapa langkah strategis yang disepakati bersama FOZ, termasuk kolaborasi dalam program Kampung Zakat dan advokasi hasil audit syariah. Kedua langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki serta merekonsiliasi berbagai aspek pengelolaan zakat yang ada saat ini.

Baca Juga: Heboh Pencatutan Puluhan NIK KTP Relawan Anies Baswedan, Mabes ABW Desak KPU Segera Menindak Lanjut

Kelima langkah strategis yang disepakati antara Kemenag dan FOZ meliputi:

  1. Peningkatan Kolaborasi dalam Program Kampung Zakat: Program ini dirancang untuk membangun kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah melalui optimalisasi pengelolaan zakat yang terintegrasi. Kolaborasi ini akan memperkuat program Kampung Zakat agar lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X