Senin, 22 Desember 2025

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Pengurusan IUP di Kalimantan Timur

Photo Author
- Jumat, 27 September 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

ESENSI.TV, KALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memerangi praktik korupsi di Indonesia dengan mengusut berbagai kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang. 

Baru-baru ini, KPK melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Penggeledahan ini berlangsung di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AIF).

 Baca Juga: Kesempatan Masih Terbuka Lebar, KPU Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bergabung Sebagai Petugas KPPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pengurusan izin usaha pertambangan. 

Dokumen-dokumen ini dianggap penting dalam penyelidikan kasus suap yang saat ini sedang diusut oleh KPK. 

“Barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh penyidik adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha pertambangan,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip dari laman pmjnews.com pada Jum'at, 27 September 2024.

 Baca Juga: Belum Telat! KPU Kabupaten Bekasi Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024, Kesempatan Berkontribusi dalam Demokrasi Daerah

Walaupun demikian, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut tentang rincian dokumen yang ditemukan. 

Ia hanya menegaskan bahwa kasus ini memang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan, yang menjadi fokus penyidikan saat ini. 

“Ya, benar. Ini berhubungan dengan masalah penerbitan izin usaha pertambangan,” tuturnya.

KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kaltim sejak 19 September 2024. 

 Baca Juga: Peran Penting KPPS di Pilkada dan Pemilu: Mengupas Perbedaan Gaji dan Tantangannya

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X