ESENSI.TV, TANGERANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 semakin mendekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang kini mengundang masyarakat untuk berpartisipasi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kesempatan ini dibuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam proses demokrasi, memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, mengungkapkan bahwa pendaftaran KPPS dibuka dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Dalam persiapan untuk Pilkada ini, KPU Kota Tangerang memerlukan sebanyak 18.942 petugas KPPS untuk mengisi 2.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk tujuh TPS yang berlokasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Yudis menjelaskan bahwa jumlah kebutuhan KPPS ini lebih sedikit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yang memerlukan 5.175 TPS.
Hal ini disebabkan adanya pengurangan jumlah TPS yang terjadi pada pemilu 14 Februari lalu.
Bagi masyarakat yang berminat, syarat pendaftaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada pemilu sebelumnya.
Calon pendaftar harus berusia antara 17 hingga 55 tahun dan memiliki ijazah minimal setara SMA.
Selain itu, mereka juga perlu melampirkan surat keterangan sehat yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Berita baiknya, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, KPU telah memutuskan untuk memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan, terutama untuk tes gula darah, sehingga calon pendaftar tidak perlu terbebani dengan biaya tersebut.
Baca Juga: Peran Penting KPPS di Pilkada dan Pemilu: Mengupas Perbedaan Gaji dan Tantangannya
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan alhamdulillah untuk pemeriksaan gula darah tidak dikenakan biaya. Namun, untuk tes lainnya, pendaftar perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp55 ribu,” jelas Yudis.
Artikel Terkait
KPU Tetapkan 8,2 Juta Pemilih untuk Pilgub Jakarta 2024, Pengamanan Cagub Diperketat
KPU DKI Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilgub Jakarta 2024, Kampanye Siap Dimulai
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
Belum Telat! KPU Kabupaten Bekasi Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024, Kesempatan Berkontribusi dalam Demokrasi Daerah
Kesempatan Masih Terbuka Lebar, KPU Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bergabung Sebagai Petugas KPPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024