Senin, 22 Desember 2025

Seleksi Wawancara Capim KPK 2024: Menjaga Netralitas dan Transparansi dalam Pemilihan Pimpinan Baru

Photo Author
- Rabu, 18 September 2024 | 13:04 WIB
Gedung KPK di Rasuna Said Jakarta. (Foto: PMJ/Gtg)
Gedung KPK di Rasuna Said Jakarta. (Foto: PMJ/Gtg)

ESENSI.TV, NASIONAL - Proses seleksi untuk menentukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 kini memasuki tahap penting.

Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menggelar tes wawancara terbuka bagi calon pimpinan KPK (capim) pada hari ini, Rabu (18/9/2024).

Langkah ini menjadi salah satu tahapan akhir yang sangat krusial dalam menentukan siapa yang akan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia selama lima tahun mendatang.

Baca Juga: Kreatif Atasi Tantangan, KPU Gunakan Strategi 'Hunting Talent' untuk Penuhi Anggota KPPS di Pilkada 2024

Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa sesi wawancara tersebut dilakukan secara terbuka dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para jurnalis yang hadir.

Para wartawan diperbolehkan meliput jalannya tes wawancara, namun mereka tidak diizinkan untuk menyiarkan secara langsung.

Hal ini, menurut Ateh, bertujuan untuk menjaga keadilan bagi semua peserta.

"Wartawan boleh masuk untuk meliput, tapi jangan sampai ada siaran langsung," kata Muhammad Yusuf Ateh, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Kepala Daerah Pastikan Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

Ia menekankan pentingnya aturan ini untuk menghindari ketidakadilan bagi peserta yang menjalani tes wawancara di hari berikutnya, karena mereka bisa mempelajari jawaban dari peserta sebelumnya jika ada siaran langsung.

Menurut Ateh, tes wawancara ini melibatkan 11 penguji, terdiri dari 9 anggota panitia seleksi dan 2 panelis tamu.

Selama dua hari, mulai dari 17 hingga 18 September 2024, seluruh capim akan diuji kemampuan dan pemahaman mereka dalam berbagai aspek terkait dengan pemberantasan korupsi.

Jadwal tes wawancara dimulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, di mana setiap capim akan mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kualitas mereka di hadapan para penguji.

Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dorong UMKM dan Pariwisata Lokal untuk Berkembang

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X