ESENSI.TV, NASIONAL - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam siklus demokrasi Indonesia.
Pada ajang ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan bagi kemajuan wilayah masing-masing.
Proses ini tidak hanya melibatkan para calon dan pemilih, tetapi juga berbagai pihak yang berperan aktif dalam memastikan kelancaran jalannya Pilkada.
Salah satu pihak yang berperan besar namun jarang mendapat sorotan adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mereka bertugas untuk mengatur berbagai persiapan logistik, mengawasi jalannya pemungutan suara, dan menjaga keabsahan suara yang masuk.
Meskipun memiliki tanggung jawab besar, kesejahteraan dan penghargaan yang diterima oleh anggota KPPS seringkali menjadi perbincangan, terutama terkait dengan kompensasi atau gaji yang mereka terima.
Perbincangan mengenai gaji KPPS ini semakin mencuat ketika ditemukan adanya perbedaan kompensasi yang diterima antara saat Pemilu dan Pilkada.
Baca Juga: Identifikasi Lengkap Tujuh Jasad Remaja di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban
Pada Pemilu 2024, Ketua KPPS menerima gaji sebesar Rp1.200.000, yang merupakan bentuk apresiasi atas peran dan tanggung jawabnya yang besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Ketua KPPS bertugas mengoordinasikan seluruh anggota di TPS, serta memastikan setiap tahapan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, pada Pilkada 2024, gaji yang diterima oleh Ketua KPPS mengalami sedikit penurunan menjadi Rp1.100.000.
Meskipun skala pelaksanaan Pilkada lebih kecil dibandingkan Pemilu yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, tanggung jawab Ketua KPPS tetap tinggi.
Artikel Terkait
Bawaslu Antisipasi Kampanye Dini di Masa Jeda Sebelum Tahapan Resmi Pilkada 2024
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
Kemenkumham Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024 melalui Deklarasi Pilkada
Korbrimob Polri Perketat Pengamanan Pilkada 2024 dengan 4.019 Personel Siaga
Edukasi Digital di Pilkada 2024: Pemkot Bandung dan TikTok Bersatu Lawan Hoaks