Senin, 22 Desember 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray di Kementan, Joice Triatman Diperiksa Sebagai Saksi

Photo Author
- Sabtu, 21 September 2024 | 15:01 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)

ESENSI.TV, BERITA - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus berkembang, dengan berbagai dugaan penyimpangan yang muncul ke permukaan. 

Salah satu yang tengah disorot adalah dugaan korupsi dalam pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian pada tahun 2021. 

Kasus ini mencuri perhatian publik karena diduga telah merugikan negara hingga Rp82 miliar, suatu angka yang signifikan dalam konteks korupsi pengadaan barang dan jasa.

 Baca Juga: Setelah 18 Bulan Disandera KKB, Pilot Susi Air, Philip Mark Marthens Akhirnya Dibebaskan  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Salah satu yang dipanggil adalah Joice Triatman, mantan staf khusus Menteri Pertanian pada era Syahrul Yasin Limpo.

Joice dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pengadaan X-ray tersebut.

“Pada Jumat, 20 September, KPK memanggil Joice Triatman, mantan staf khusus Menteri Pertanian untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 21 September 2024.

 Baca Juga: Heni Ekawati, Juru Bahasa Isyarat di Balik Inklusivitas Informasi PON XXI Aceh-Sumut  

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. 

Penyelidikan difokuskan pada sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Joice dalam proses pengadaan mesin X-ray tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran saksi serta sejauh mana pengetahuan mereka terkait pengadaan X-ray di tahun 2021," tambahnya.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk enam orang terkait kasus ini.

 Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut Berakhir, Tongkat Estafet Beralih ke NTB dan NTT untuk PON 2028 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X