ESENSI.TV, POLHUKAM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 135 kilogram sabu di wilayah Aceh.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan diyakini terkait dengan jaringan narkoba besar yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Thailand menuju Indonesia.
Baca Juga: Gencatan Senjata di Ujung Tanduk, Israel Kerahkan Pasukan Jika Hamas Tak Lepas Sandera
“Ada indikasi kuat barang ini milik Fredy Pratama,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.
Mukti juga menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringannya di Indonesia meski berstatus buronan sejak 2014.
Ia menambahkan bahwa Fredy kini mengubah pola komunikasinya untuk menghindari pelacakan.
“Kami mendeteksi adanya upaya memperkuat sindikat ini dengan pola komunikasi baru,” jelas Mukti.
Polisi juga berencana menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana yang diduga mengarah ke Fredy.
Baca Juga: Simbol Persahabatan, Presiden Erdoğan Hadiahkan Mobil Listrik ke Presiden Prabowo
“Kalau hanya menangkap pengedar di lapangan, mereka tidak akan buka mulut. Tapi jika kita telusuri aliran dana mereka, semua akan bermuara ke Fredy Pratama,” imbuh Mukti.
Fredy Pratama, yang diyakini bersembunyi di Thailand, masih sulit dijangkau oleh aparat hukum.
Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mengejar Fredy. “Dia adalah pemain besar yang sulit disentuh pemerintah setempat,” ujar Mukti.