ESENSI.TV, JAKARTA - Kementerian Sosial kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara terkait proses penggalangan dana atau donasi untuk korban bencana.
Gus Ipul menegaskan pentingnya izin resmi dalam setiap penggalangan dana, terutama di tengah maraknya artis dan influencer yang membuka donasi untuk korban bencana di Sumatera.
Menurut Gus Ipul, izin dapat diambil sesuai cakupan wilayah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga Kementerian Sosial.
Baca Juga: Strategi Sukses Gen Z Mengembangkan Side Hustle Tanpa Keluar Rumah
Ia juga menekankan bahwa donasi dengan nominal di atas Rp 500 juta wajib diaudit oleh auditor bersertifikat. Sementara itu, untuk nominal di bawah jumlah tersebut, cukup dilakukan audit internal dan tetap dilaporkan kepada Kemensos.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah penyelewengan.
Namun, pernyataan ini langsung memicu gelombang kritik dari masyarakat. Banyak netizen menilai aturan ini justru mempersulit niat baik masyarakat yang ingin membantu secara cepat, terutama dalam kondisi darurat bencana.
Baca Juga: Judistira Hermawan Tegaskan DKI Harus Jaga Kualitas Layanan Publik di Tengah Pengurangan DBH
Dalam kolom komentar Instagram, berbagai akun publik ikut menanggapi.
Akun @karmalogy menulis, “Bapak udah taukah hampir semua orang open donasi itu kerja sama dengan badan amal resmi, yakali mau dimakan sendiri.”
Sementara akun @aldiwahyudiofficial menyindir, “Wajib dipalak bilang aja gitu pak, pake acara audit audit.”
Komentar serupa bermunculan dari ratusan warganet lain. Akun @s_pisan menulis, “Yang harus diaudit mah duit negara pula.”
Sedangkan akun @om.kinng mencuit, “Dana dari pemerintah ke Sumbar aja gak ada yang audit. Wkwk.”
Baca Juga: Australia Jadi Pelopor Dunia, Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial