Minggu, 21 Desember 2025

Judistira Hermawan Tegaskan DKI Harus Jaga Kualitas Layanan Publik di Tengah Pengurangan DBH

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menghadapi situasi fiskal yang lebih ketat setelah Dana Bagi Hasil mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik.

Ia menekankan pentingnya efisiensi yang selektif, bukan pemangkasan secara menyeluruh.

Judistira menyampaikan bahwa pemotongan DBH bersifat nasional. Karena itu, Jakarta harus menyesuaikan diri dengan tata kelola anggaran yang lebih disiplin.

Baca Juga: Australia Jadi Pelopor Dunia, Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Ia menegaskan bahwa penyisiran anggaran diperlukan agar dampak efisiensi tetap dirasakan masyarakat, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan.

Dalam pernyataannya yang ia sampaikan, ia menegaskan bahwa penyisiran anggaran harus dilakukan agar angka efisiensi tepat sasaran dan manfaat APBD tetap dapat dirasakan warga.

Sektor prioritas menurutnya tidak boleh tersentuh pemangkasan yang membahayakan.

Jakarta masih memiliki pekerjaan besar seperti banjir dan kemacetan yang memerlukan anggaran besar.

Sektor sosial juga penting, termasuk pendidikan dan pembukaan lapangan pekerjaan, karena menyangkut masa depan warga.

Baca Juga: Atalanta Balikkan Keadaan dan Hempaskan Chelsea dalam Duel Sengit Liga Champions

Judistira juga memperingatkan bahwa pengeluaran nonprioritas adalah pos yang harus dipangkas terlebih dahulu.

Ia menyebut bahwa acara seremonial, pertemuan internal, dan sejumlah kegiatan teknis sering kali menyerap anggaran besar tanpa hasil nyata.

Pernyataannya menegaskan bahwa pemborosan di SKPD seperti rapat kerja perlu dihapuskan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X