ESENSI.TV, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menghadapi situasi fiskal yang lebih ketat setelah Dana Bagi Hasil mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik.
Ia menekankan pentingnya efisiensi yang selektif, bukan pemangkasan secara menyeluruh.
Judistira menyampaikan bahwa pemotongan DBH bersifat nasional. Karena itu, Jakarta harus menyesuaikan diri dengan tata kelola anggaran yang lebih disiplin.
Baca Juga: Australia Jadi Pelopor Dunia, Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Ia menegaskan bahwa penyisiran anggaran diperlukan agar dampak efisiensi tetap dirasakan masyarakat, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan.
Dalam pernyataannya yang ia sampaikan, ia menegaskan bahwa penyisiran anggaran harus dilakukan agar angka efisiensi tepat sasaran dan manfaat APBD tetap dapat dirasakan warga.
Sektor prioritas menurutnya tidak boleh tersentuh pemangkasan yang membahayakan.
Jakarta masih memiliki pekerjaan besar seperti banjir dan kemacetan yang memerlukan anggaran besar.
Sektor sosial juga penting, termasuk pendidikan dan pembukaan lapangan pekerjaan, karena menyangkut masa depan warga.
Baca Juga: Atalanta Balikkan Keadaan dan Hempaskan Chelsea dalam Duel Sengit Liga Champions
Judistira juga memperingatkan bahwa pengeluaran nonprioritas adalah pos yang harus dipangkas terlebih dahulu.
Ia menyebut bahwa acara seremonial, pertemuan internal, dan sejumlah kegiatan teknis sering kali menyerap anggaran besar tanpa hasil nyata.
Pernyataannya menegaskan bahwa pemborosan di SKPD seperti rapat kerja perlu dihapuskan.
Artikel Terkait
Judistira Ungkap Alasan Peninjauan Sengketa Lahan Pemprov DKI Sempat Tertunda
Judistira Dorong Rapat Kerja Lintas Dinas untuk Tuntaskan Sengketa Lahan Pramuka Rawasari
Judistira Hermawan Dorong Optimalisasi Pembangunan dan Antisipasi Banjir di Ibukota
Judistira Hermawan: Pemotongan DBH Harus Diikuti Penyusunan APBD yang Lebih Ketat
Judistira Hermawan Dorong Penghapusan Pemborosan Anggaran DKI Setelah Pemotongan DBH