Banyak yang menilai aturan ini terasa berat sebelah. Di satu sisi, masyarakat harus mengurus izin dan audit, sementara mereka melihat banyak dana negara justru tidak transparan.
Beberapa netizen bahkan menyebut kebijakan ini tidak pro rakyat karena justru memperlambat bantuan yang seharusnya cepat disalurkan.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat dan publik figur tetap diperbolehkan mengumpulkan donasi. Ia hanya berharap ada pelaporan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan.
Namun, reaksi publik menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap mekanisme pemerintah masih menjadi masalah besar, apalagi ketika kebijakan baru dianggap menambah beban bagi masyarakat yang ingin membantu sesama.*** (LL)
Artikel Terkait
Miris! Sepatu Bekas Donasi Masyarakat Singapura Berakhir di Pasar Loak Indonesia
Aksi Demo Tolak Kenaikan PBB di Pati Memanas, Donasi Disita Satpol PP dan Posko Dibubarkan
Kemenhub dan Kemensos Luncurkan 28 Bus Sekolah untuk Dukung Akses Pendidikan Sekolah Rakyat dari Aceh hingga Papua
Cair Bulan November 2025! Ini 3 Bansos Utama dari Kemensos untuk Bantu Ekonomi Keluarga Menjelang Akhir Tahun
Kemensos Bangun 30 Dapur Umum, Siapkan 80 Ribu Porsi Makanan per Hari untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatra