Baca Juga: Waspada Bahaya Tersembunyi Earphone! Bagaimana Volume Tinggi Merusak Pendengaran Perlahan
Dari dua kali operasi itu, polisi menyita total 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, serta tiga mobil pikap yang diduga menjadi kendaraan distribusi dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa balpres tersebut direncanakan untuk diedarkan di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas tidak hanya dilarang, tetapi juga berpotensi merusak pasar industri tekstil nasional karena menekan harga produk lokal.
“Modusnya, mereka memasukkan pakaian bekas dari Korea Selatan untuk diedarkan di Jakarta dan wilayah sekitar,” ungkap Budi.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Akibat Kelelahan! Kenali Automatic Behavior Syndrome Saat Berkendara
Budi memastikan bahwa tindakan penyitaan bukanlah akhir dari penyelidikan. Polisi kini memburu pemasok utama, penghubung lapangan, hingga jaringan distribusi yang terlibat dalam operasi ilegal ini.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan balpres merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang salah satunya menekankan penegakan hukum terkait perdagangan ilegal.
“Kepolisian akan terus mengejar para pelaku yang masih mencoba memasukkan balpres ilegal ke Indonesia,” tegasnya.***(LL)