polhukam

Demi Menutupi Aib, Sejoli di Karawang Habisi Bayinya Sendiri dan Buang ke Pinggir Jalan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Sejoli di Karawang habisi nyawa bayi baru lahir karena malu, lalu membuangnya ke pinggir jalan. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, KARAWANG - Warga Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, mulutnya tertutup lakban dan tubuhnya dibungkus kain jarik batik di dalam sebuah ransel hitam.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan cepat mengarah pada sepasang muda-mudi, Muhammad Ribqi Robani (20) dan Rohimah Dewi Layila (21), yang diketahui menjalin hubungan di luar pernikahan. 

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: 5 Penyanyi Indonesia yang Masih Jadi Favorit Gen Z sampai Sekarang

Menurut keterangan polisi, Rohimah melahirkan bayi laki-laki itu di rumahnya. 

Namun, karena diliputi rasa panik dan takut ketahuan oleh keluarga maupun tetangga, pasangan tersebut nekat mengambil keputusan tragis. 

Mereka menutup mulut bayi yang baru lahir dengan lakban agar tangisannya tidak terdengar. 

Tindakan itu justru membuat sang bayi tidak bisa bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Agar Tetap Sehat, Waspadai 5 Kebiasaan Pemicu Asam Urat Ini

Setelah memastikan bayi tak lagi bernyawa, keduanya membungkus jasad korban dengan kain jarik batik berwarna biru. 

Tubuh mungil itu kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing merah, lalu dimasukkan lagi ke dalam ransel berwarna hitam. 

Untuk menghilangkan jejak, pasangan ini membawa ransel tersebut dan membuangnya di pinggir jalan, sekitar lima kilometer dari rumah mereka.

“Motif keduanya didasari rasa malu karena hubungan mereka di luar nikah. Setelah bayi meninggal, jasadnya dibuang di tempat sepi agar tidak ditemukan,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini