Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kasus ini melibatkan empat pelaku, dua oknum Polri dan dua warga sipil. Mereka masih bertugas, namun setelah proses penyidikan selesai, tentu akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.***(LL)