ESENSI.TV, LAMPUNG - Fenomena joget pacu jalur tengah menjadi tren viral di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan anak muda.
Gerakan tari energik yang terinspirasi dari budaya tradisional Riau ini kini sering diadopsi dalam berbagai konten hiburan.
Namun sayangnya, tidak semua aksi mengikuti tren ini dilakukan dengan cara yang tepat.
Baru-baru ini, seorang pemuda di Lampung melakukan aksi joget pacu jalur di tempat yang tidak semestinya, yakni di atas kap mobil yang sedang melaju di jalan tol.
Aksi ekstrem ini pun langsung menuai kecaman dan berujung pada sanksi tegas dari pihak kepolisian.
Baca Juga: West Ham Resmi Datangkan El Hadji Malick Diouf, Bek Muda Senegal yang Bersinar di Eropa
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (14/7/2025) di ruas tol wilayah Lampung.
Dalam video yang viral di media sosial, seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo, terlihat seorang pemuda dengan percaya diri berjoget di atas kap sebuah mobil Pajero yang sedang melaju dalam konvoi.
Aksi ini dilakukan tanpa memedulikan bahaya yang mengintai, baik bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung pun segera mengambil langkah tegas.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan konvoi komunitas mobil bernama Debgenk.
Baca Juga: Ubah Passion Jadi Duit! Ini Cara Cerdas Gen Z Dapat Cuan dari Hobi Sehari-hari
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pelaku dan menjatuhkan sanksi berupa tilang maksimal senilai Rp750.000.
"Dari hasil penelusuran, aksi itu dilakukan oleh rombongan komunitas mobil bernama Debgenk yang sedang melakukan konvoi. Kami kenakan denda tilang maksimal Rp 750.000 karena melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar AKBP Indra Gilang.