polhukam

Kurir COD Dipukul hingga Berdarah, ASN di Madura Jadi Tersangka Penganiayaan

Jumat, 4 Juli 2025 | 10:00 WIB
Kurir paket COD saat di cekik oleh pelaku. (Foto: Instagram @fakta.indo)

ESENSI.TV, MADURA - Mengantarkan paket seharusnya menjadi rutinitas biasa bagi seorang kurir, namun bagi Irwan Siskiyanto (21), pengalaman tersebut berubah menjadi mimpi buruk. 

Alih-alih diterima dengan baik oleh pelanggan, ia justru menjadi korban penganiayaan brutal saat mengantar paket COD (Cash on Delivery) di Pamekasan, Madura. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, di Desa Laden, Kabupaten Pamekasan. 

Irwan yang saat itu sedang bertugas mengantar paket berisi sebuah ponsel senilai Rp1,5 juta mengalami kejadian tak terduga. 

Baca Juga: Kemenkop: Animo Tinggi, Dalam 2 Bulan 22 Ribu Orang Akses TalentaKoperasi.id

Setelah pembeli membayar pesanan, mereka langsung merasa kecewa karena menganggap ponsel tersebut hanya replika, bukan barang asli seperti yang diharapkan.

Kekecewaan pembeli berujung pada tindakan kekerasan. Irwan dipaksa untuk mengembalikan uang pembeli secara langsung di tempat. 

Saat mencoba menjelaskan bahwa pengembalian barang harus dilakukan sesuai prosedur resmi melalui aplikasi, pembeli dan istrinya justru semakin beringas. 

Seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo, kurir muda itu dipiting, dianiaya hingga mengeluarkan darah, bahkan dompetnya dirampas oleh istri pelaku.

Baca Juga: Menelusuri Dunia Transportasi di Museum Angkut Batu, Wisata Edukatif dan Seru untuk Keluarga

Tak tinggal diam, Irwan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama. 

Polisi dari Polres Pamekasan bergerak cepat menangani kasus ini dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Ia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Arif, yang juga diketahui berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Sampang.

Arif kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Halaman:

Tags

Terkini