polhukam

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra, Keluarga Desak Investigasi Lanjutan

Kamis, 1 Mei 2025 | 10:00 WIB
Keluarga korban tidak terima hasil penyelidikan Polres, DPR RI mendesak penanganan kasus kematian mahasiswa UKI lebih adil. (Foto: Pixabay)

ESENSI.TV, JAKARTA TIMUR - Kematian misterius Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Kristen Indonesia (UKI), mencuat ke publik setelah ditemukan meninggal dunia di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur pada malam hari, Selasa (4/3/2025). 

Kasus ini mendapat perhatian besar, mengingat laporan awal yang menyatakan kematian Kenzha sebagai akibat dari kecelakaan tunggal setelah mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan.

Namun, meski Polres Metro Jakarta Timur telah menyimpulkan bahwa kematian Kenzha disebabkan oleh kecelakaan, keluarga korban tidak menerima penjelasan tersebut.

Baca Juga: Yerusalem Dikepung Kobaran Api, Perayaan Nasional Terpaksa Dihentikan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa itu. 

Polisi menyatakan bahwa Kenzha kehilangan kesadaran akibat alkohol dan terjatuh, menyebabkan luka di kepalanya.

Pernyataan polisi mengenai penyebab kematian ini ditanggapi dengan keberatan oleh keluarga Kenzha. Mereka merasa ada kejanggalan dalam penyelidikan dan menemukan luka-luka yang tidak wajar pada tubuh korban. 

Baca Juga: Arsenal Kalah Tipis dari PSG di Leg Pertama, Tiket Final Liga Champions Masih Terbuka

Keluarga menduga adanya kekerasan atau pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka tersebut, termasuk bekas tapak sepatu yang ditemukan di tubuh Kenzha. 

Melalui kuasa hukumnya, mereka melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur beserta jajarannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menuding bahwa penyelidikan kasus ini tidak dilakukan secara profesional.

Setelah menerima laporan tersebut, Komisi III DPR RI turut turun tangan untuk memastikan keadilan bagi almarhum Kenzha.

Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

“Komisi III meminta agar Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi-saksi dalam kasus ini,” ujarnya, dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: 7 Wisata Anti Mainstream di Jawa Timur yang Menyimpan Keindahan Alam Tak Terjamah

Halaman:

Tags

Terkini