Senin, 22 Desember 2025

Kasus Eksploitasi Anak di OCI: DPR Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Perlindungan

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 11:27 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub dalam Audiensi Komisi XIII dengan eks karyawan OCI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto : Runi/Andri
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub dalam Audiensi Komisi XIII dengan eks karyawan OCI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto : Runi/Andri

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan eksploitasi yang menimpa mantan karyawan Oriental Sirkus Indonesia (OCI) kini menjadi sorotan publik. 

Kasus tersebut mencuat usai sejumlah penyintas mengungkap pengalaman pahit mereka bekerja di bawah tekanan dan perlakuan tang tidak manusiawi. 

Dari keterangan para korban, terungkap adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

Diantaranya termasuk eksploitasi anak dan dugaan perdagangan manusia yang berlangsung selama bertahun-tahun dalam industri hiburan keliling tersebut.

Baca Juga: Bupati Toba Ungkap Strategi Pembangunan Lima Tahun ke Depan, dari Infrastruktur Merata hingga Sertifikat Tanah Digital

OCI, yang dikenal sebagai salah satu sirkus keliling tertua di Indonesia, diduga memperkerjakan anak-anak di bawah umur dalam kondisi kerja yang tidak layak. 

Beberapa mantan karyawan mengaku menerima upah rendah, bahkan tidak dibayar sama sekali, serta dipaksa bekerja tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan. 

Yang lebih mencengangkan, ada dugaan bahwa mereka diisolasi dari dunia luar, tidak memiliki akses pendidikan, dan mengalami tekanan mental serta fisik selama masa kerja mereka.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyampaikan serangkaian langkah tegas yang harus segera diambil. 

Baca Juga: Viral! Terekam Buang Sampah ke Kali Bekasi, Truk Diduga Beroperasi Ilegal Selama 10 Tahun

Dalam pertemuan dengan para penyintas di Gedung DPR RI, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam atas dugaan pelanggaran serius yang terjadi.

Muslim mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran HAM berat. 

Ia juga menekankan bahwa jika terbukti ada unsur pidana, maka para pelaku, baik individu maupun lembaga, harus diproses secara hukum.

Selain aspek penegakan hukum, Muslim menyoroti pentingnya pemulihan jangka panjang bagi para korban. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X