polhukam

Lapor Penyalahgunaan Narkoba Secara Sukarela? BNN Jamin Tak Ada Proses Hukum

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:00 WIB
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom. (Foto: Dok. BNN)

ESENSI.TV, JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat luas.

Untuk mengatasi masalah ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba. 

Laporan ini bukan untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memastikan mereka mendapatkan rehabilitasi yang tepat.

Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa mereka yang secara sukarela melaporkan anggota keluarga yang kecanduan narkoba tidak akan menghadapi proses hukum. 

Baca Juga: PHK Bukan Akhir! Kemenaker Pastikan Buruh PT Sritex Akan Dipekerjakan Kembali

Laporan ini ditujukan agar mereka yang terjerat dapat segera mendapatkan perawatan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Kami pastikan bahwa siapa pun yang melaporkan secara sukarela, baik untuk dirinya sendiri atau keluarganya, tidak akan dikenakan proses hukum. Kami ingin mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih," ujar Marthinus, dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi daripada hukuman. 

BNN mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan IPWL sebagai tempat bagi para pengguna narkoba agar bisa kembali ke kehidupan normal.

Baca Juga: Usai Drama Adu Penalti Kontra Ipswich, Nottingham Forest Akhirnya Tembus Perempat Final

Selain itu, keluarga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemulihan. 

Orang tua diharapkan lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak yang mungkin menjadi tanda awal penyalahgunaan narkoba. 

Jika ditemukan indikasi, segera mencari bantuan adalah langkah terbaik.

"Kami mengajak para orang tua untuk tidak takut meminta bantuan. Jika anak menunjukkan tanda-tanda penggunaan narkoba, segera hubungi kami agar bisa mendapatkan pertolongan yang tepat," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini