Senin, 22 Desember 2025

Maju di Pilgub Sumut, Hasan Basri Sagala Diberhentikan dari Posisi Tenaga Ahli Menteri Agama

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Hasan Basri Sagala. (Dok. Kemenag RI)
Hasan Basri Sagala. (Dok. Kemenag RI)

ESENSI.TV, NASIONAL - Hasan Basri Sagala telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama setelah terpilih sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara.

Pemberhentian ini diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Keputusan ini diambil menyusul pencalonan Hasan Basri Sagala yang diumumkan oleh Edy Rachmayadi pada 24 Agustus 2024.

Menurut Anna Hasbie, Hasan Basri Sagala mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur tanpa mendapatkan izin resmi dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: DPR RI Desak Kemenperin Siapkan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust 2024

Dalam konteks ini, tidak ada pilihan lain selain pemberhentian sebagai tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemberhentian ini dilakukan agar administrasi kementerian tetap teratur dan mengikuti ketentuan yang ada.

Surat keputusan pemberhentian Hasan Basri Sagala telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 26 Agustus 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa pemberhentian tersebut penting untuk menjaga ketertiban administrasi di kementerian.

Baca Juga: Golkar Resmi Dukung Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk Pilgub Jateng 2024

Dengan demikian, Hasan Basri Sagala resmi tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama untuk Bidang Administrasi, Good Government, dan Hubungan Antar Lembaga Keagamaan mulai 26 Agustus 2024.

“Gus Men (sapaan akrab Menteri Agama) telah menandatangani SK pemberhentian tersebut. Jadi, mulai tanggal 26 Agustus 2024, Hasan Sagala tidak lagi memiliki hak untuk menggunakan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan Kementerian Agama,” jelas Anna Hasbie.

Selain perannya di Kementerian Agama, Hasan Basri Sagala juga dikenal aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Pemerintah Aktifkan Kembali Sistem Deteksi Dini untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Fokus pada Pengawasan Ketat

Namun, setelah terlibat dalam bursa pemilihan gubernur Sumatera Utara, Hasan Basri Sagala diketahui telah mengundurkan diri dari NU.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X